MAKALAH PERDAGANGAN LUAR NEGERI (BISNIS INTERNASIONAL DAN MULTINASIONAL)
MAKALAH
PERDAGANGAN
LUAR NEGERI
(BISNIS
INTERNASIONAL DAN MULTINASIONAL)
DISUSUN OLEH KELOMPOK 6:
INDRA WAHYUDIANSYAH (S1-0215 097)
IRWANSYAH (S1-0215 125)
MAMUN FARIDA (S1-0215 062)
HERMAWAN (S1-0215
069)
PROGRAM STUDI
STRATA – 1 MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
BINANIAGA
Jl.
Raya Pajajaran No. 100 Bogor
Telp.
: (0251) 8360688, Fax. : (0251) 8354558
Email
: informasi@stiebinaniaga.ac.id
Website : www.stiebinaniaga.ac.id
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya
yang berjudul “Bisnis
Internasional dan Multinasional”
Diharapkan Makalah ini dapat
memberikan informasi kepada kita semua tentang Bisnis
Internasional dan Multinasional. Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amiin.
Bogor, Desember 2017
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PEDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam era globalisasi sekarang ini, disamping istilah
ekonomi internasional yang meliputi perdagangan dan keuangan internasional
ternyata semakin dikenal dan digunakan istilah bisnis internasional yang
biasanya dikaitkan dengan transaksi internasional yang menyangkut ekspor dan
impor barang, modal, dan jasa lainnyadengan pelaku utama nya yang sering
disebut sebagai multinational corporation
(MNC). Setiap negara tidak dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena
keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan
membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara
melakukan hubungan bisnis. Hubungan bisnis antar negara ini disebut juga bisnis
internasional. Setiap negara melakukan bisnis internasional karena dengan
melakukan bisnis internasional banyak keuntungan yang diperoleh, meskipun ada
juga kerugian yang akan didapat.
Masalah perdagangan adalah masalah yang sering
diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya
dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat
nasional maupun internasional.
Dalam makalah ini penyusun akan membahas
perdagangan/bisnis internasional. Definisi bisnis internasional yaitu bisnis
yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain
berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini
menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Jika melihat sejarahnya, perdagangan internasional
sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap kepentingan ekonomi,
kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat dirasakan beberapa abad
lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa dampak terhadap
sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi, mempengaruhi kemajuan
di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional..
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud bisnis internasional?
2. Bagaimana
perkembangan bisnis internasional?
3. Siapa
yang melakukan bisnis internasional?
4. Mengapa
melakukan bisnis internasional?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini, untuk mengetahui:
1. Pengertian
bisnis internasional
2. Pekembangan bisnis internasional
3. Pihak-pihak
yang terlibat dalam bisnis internasional
4. Alasan
melakukan bisnis internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Ekonomi internasional dan ruang lingkupnya
Ekonomi Internasional adalah suatu cabang yang berasal dari
ilmu ekonomi, yang mempelajari dan menganalisis mengenai transaksi serta
permasalahan ekonomi secara internasional (eksport dan inport) yang meliputi
perdagangan, keuangan atau moneter maupun organisasi ekonomi (organisasi swasta
maupun pemerintah) dan kerjasama antara negara.
Atau definisi ekonomi internasional yang lainnya adalah suatu
ilmu yang membahas mengenai akibat saling ketergantungan antara negara-negara
yang ada di dunia, baik itu dari segi perdagangan maupun dari segi pasar kredit
Internasional.
Maka didalam ekonomi internasional permasalahan utama yang di
hadapi umumnya sama dengan ekonomi yang lain, yaitu masalah mengenai kelangkaan
barang maupun masalah pilihan barang, yang diartikan produk ialah barang maupun
jasa yang dihasilkan dan dibutuhkan oleh manusia.
2.2 Bisnis Internasional
Ball et al. (2004), Bisnis Internasional
adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi
ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar
negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti
transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan
eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Dalam arti singkat, bisnis internasional dapat
diartikan sebagai aktivitas, yaitu berupa transaksi bisnis diantara lebih dari
dua negara, yang melibatkan pihak-pihak individu, individu perusahaan, kelompok
perusahaan dan atau agen-agen internasional
Setiap negara memiliki keterbatasan dan keunggulan
dalam kepemilikan sumber daya serta penguasaan produksi akan barang dan jasa
tertentu, sehingga mendorong para perilaku bisnis yang ada pada suatu negara
untuk melakukan ekspensi ke luar negeri. Hal
tersebut juga didukung dengan adanya kecenderungan di dunia belakangan ini yang
menunjukan mulai pudarnya batas-batas antar negara. Bisnis domestik yang selama
ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nasional mulai ditinggalkan untuk
beranjak ke bisnis yang berskala multinasional atau dengan kata lain perusahaan
mulai terlibat dalam bisnis internasional. Bisnis
internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan
bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan besar atau kecil, dipengaruhi
oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan, karena output menjual sebagian
dan atau pemasok aman dari negara asing dan atau bersaing dengan produk dan
layanan yang berasal dari luar negeri.
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari
berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan
cara yang berbeda-beda. Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan
sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang
berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang
bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen. Kegiatan
jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara.
Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar
negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara
lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis internasional. Karena
bisnis ini menjanjikan dengan mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini
juga memiliki resiko yang cukup tinggi, karena melibatkan banyak pihak-pihak
dengan berbagai kepentingan yang juga berbeda. Salah satu resiko tersebut dapat
berbentuk pencekalan atau penariakan peredaran barang di pasar luar negeri.
Dari pengertian bisnis internasional diatas dan
membandingkannya dengan pengertian ekonomi internasional yang telah dikemukakan
pada bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan perbedaan pokok antara keduanya,
yaitu sebagai berikut:
1. Studi bisnis internasional lebih menekankan multi aspek dari
aplikasi transaksi internasional, sedangkan studi ekonomi internasional lebih menekankan
aspek teori ekonomi normative dari transaksi internasional.
2. Karena sifat multi aspek, maka studi bisnis internasional
mempunyai pendekatan interdisciplinary sedangkan studi ekonomi internasional
relatih menakankan aspek ilmu ekonomi.
3. Studi bisnis internasional relative lebih menekankan aspek
mikro, sedangkan ekonomi internasional relative lebih menekankan aspek makro.
4. Studi bisnis internasional lebih menaknkan aspek manajerial
strategis sedangkan ekonomi internasional lebih menekankan aspek teoritis.
Globalisasi secara umum diartikan sebagai suatu proses
dimana masyarakat dunia menjadi semakin berhubungan, terkait, dan tergantung
satu sama lain dalam berbagai aspek kehidupan seperti social, budaya,
ekonomi, politik, lingkungan hidup, dan lain-lain.
Beberapa komponen utama yang menjadi motor penggerak
globalisasi.
1.
Deregulation
2.
Invention/innovation/diffusion
3.
Competitive advantage
4.
Cross bordeless
Keempat komponen utama diatas, baik langsung maupun tidak langsung
sangat berkaitan dengan permasalahan bisnis internasional. Arus globalisasi
akibat moderenisasi dan kemajuan teknologi dibidang manufacturing, rekayasa
teknologi, transportasi dan telekomunikasi telah mendorong setiap
perusahaan/Negara untuk melakukan deregulasi agar dapat mengikuti dan melakukan
invention, innovation dan diffusion untuk dapat memiliki competitive edvantage
dalam menghadapi berbagai aktivitas bisnis internasional yang bersifat cross
bordeless.
2.3 Ruang Lingkup studi bisnis internasional
Ruang lingkup /focus studi bisnis internasional terletak
pada permasalahan Strategic Management yang dijalankan oleh setiap perusahaan
besar (MNC), menengah, dan kecil baik internasional maupun domestic/local.
Strategis Management dalam ruang lingkup internasional dapat
disebut sebagai internasional strategic management yang meliputi fungsi-fungsi
bisnis sebagai berikut :
a. International Production/Operation
Management
b. International Marketing Management
c. International Financial &
Accounting Management
d. International Human Resources
Management
Bisnis
Internasional juga dapat di jelaskan bahwa memiliki pokok bahasan yakni
1.
Perdagangan Internasional
Berkenaan dengan lalu lintas
perpindahan barang-barang dan jasa antar Negara / bangsa yang melampaui wilayah
Negara.
2.
Keuangan Internasional
Secara makro pada intinya menyangkit
studi Neraca Pembayaran Internasional. Dan secara mikro menyangkut manajemen
keuangan yang dijalankan oleh perusahaan bisnis internasional yang lingkup
studinya menyangkut pengawasan resiko kurs, nilai tukar mata uang.
3.
Investasi Internasional
Berkenaan dengan investasi
internasional atau investasi asing baik investasi langsung atau penanaman
modal asing (direct foreign investment) dan investasi portfolio (fortfolio
foreign investment)
4.
Lingkungan Bisnis Internasional
Lingkungan Bisnis mempengaruhi
keuntungan pelaku bisnis dan sekaligus merupakan resiko dan peluang yang harus
diperhatikan pelaku bisnis.
2.4 Aktivitas pokok dalam bisnis internasional
Menurut
Griffin dan Pustay (2015), pada dasarnya terdapat beberapa aktivitas pokok yang
menjadi ciri penting yang terjadi dalam bisnis internasional di berbagai
negara, yaitu:
1.
Perdagangan visible / visible trade (merchandise export and import)
Mengekspor adalah menjual produk yang dibuat dinegara
sendiri untuk digunakan atau dijual kembali dinegara lain. Impor adalah membeli
produk yang dibuat dinegara lain untuk digunakan atau dijual kembali dinegara
sendiri.Aktivitas ekspor dan impor sering dibagi menjadi dua kelompok.
Sekelompok aktifitasnya adalah perdagangan dalam bentuk barang-barang berwujud,
meliputi barang-barang primer, sekunder dan tersier.
2.
Perdagangan invisible / invisible trade
(service export and import)
Adalah perdagangan dalam jasa atau produk tidak
berwujud, seperti jasa perbankan, perjalanan, pariwisata, jasa konsultan dan akuntansi.
3.
Internasional
Investment
Adalah modal yang disediakan oleh penduduk dari satu
negara kepada penduduk negara lain. Investasi ini dibagi menjadi dua kategori:
Investasi asing langsung (Foreign Direct
Investment) Adalah investasi yang bertujuan untuk mengawasi kepemilikan
(property), asset, atau perusahaan yang berlokasi dinegara tuan rumah. Investasi portofolio asing (Foreign portofolio investment) adalah Pembelian
asset keuangan di luar negeri (saham, obligasi, sertivikat, deposito) untuk
tujuan selain pengendalian / pengawasan.
4. Licencing (lisensi)
Adalah perjanjian kontraktual dimana sebuah perusahaan
disatu negara memberikan lisensi untuk menggunakan kepemilikan intelektualnya
(hak paten, trademarks, merk, hak cipta dan sebagainya) kepada sebuah
perusahaan dinegara kedua dengan imbalan pembayaran royalti.
5.
Waralaba (francishing)
Suatu perusahaan disuatu negara memberikan hak kepada
perusahaan di negara lain untuk menggunakan merk, logo, dan teknik operasi.
6.
Management
Contract
Sebuah perusahaan di suatu negara setuju untuk
mengoperasikan fasilitas atau menyediakan jasa manajemen pada perusahaan di
negara lain.
2.5 Pelaku Bisnis Internasional
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya yang melakukan
kegiatan Bisnis Internasional adalah perusahaan multinasional. Namun ditengah
era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan Teknologi Komunikasi dan
Informasi, kegiatan bisnis internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan internasional besar seperti Multi National Corporation,
tetapi juga dilakukan oleh perusahaan kecil (small business) atau perusahaan
domestic bahwa perorangan.
Di era globalisasi, sadar atau tidak sadar seorang konsumen
tidak dapat menganggap dirinya sebagai konsumen domestic, tetapi dia sudah
menjadi komsumen internasional. Misalnya transaksi melalui internet, TV Media,
TV Shoping dan lain sebagainya. Dilain pihak, perusahaan yang berproduksi
secara local, mau tidak mau juga harus menjadi dan berpikir global atau yang
lebih di kenal dengan istilah acting localy, thinking globally.
Dari uraian diatas, dapat juga dikatakan bahwa bisnis
internasional adalah seluruh transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan
swasta (besar atau kecil) dan pemerintah yang melibatkan dua atau lebih Negara
atau warga negara untuk kepentingan diversifikasi pemasaran dan sumber daya
(marketing dan resources).
2.6 Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu
Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik
dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa
pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan
atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis
ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada
satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada
suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang
memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat
sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit
tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama
antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman
tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk
menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena
itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
-
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
-
Keunggulan komperatif (comparative
advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan
konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional.
Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi
untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu
yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang
tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk
mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih
menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah
mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan
penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang
(growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang
justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di
dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh
lebih luas ketimbang pasar domestic
2.7. Perusahaan Multinasional
2.7.1. Pengertian dan Definisi Perusahaan Multinasional
Ball
et al. (2004) , Perusahaan multinasional
adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara, dan biasanya sangat
besar. Perusahaan multinasional biasanya kantor-kantor, cabang atau pabrik
dibanyak Negara, dan biasanya memiliki satu kantor pusat dimana mereka dapat
mengkoordinasi manajemen pemasaran secara global. Pengaruh dari perusahaan
multinasional pun biasanya cukup besar bagi ekonmi dan politik internasional.
Perusahaan
multinational ( Multinational Corporation
) adalah badan usaha yang memiliki, mengendalikan atau mengelola
fasilitas-fasilitas produksi yang terbesar di sejumlah Negara ( Dominick dan
Salvator 1997 ). Dari devinisi tersebut paling tidak dapat dibayangkan bahwa
perusahaan multinational adalah perusahaaan yang berskala besar , memiliki gros
provit yang luar biasa , serta seringkali melibatkan manajemen yang kompleks.
Pada kenyataannya memang secara keseluruhan perusahaan multinational menguasai
lebih dari 20% output dunia dan nialai transaksi perdagangannya mencapai lebih
dari 25 perusahaan
manufaktur dunia. Jadi, pentingnya keberadaan perusahaan multinasional bukan
karena besarnyaperusahaan mereka, namun lebih karena keberadaanya. Perusahaan
multinasional juga disebut sebagai non-actor
state atau actor non-negara yang keberadaanya di anggap berdampak banyak
bagi suatu negara.
Prof. John
Dunning, memberikan beberapa kriteria membedakan Perusahaan Multinasional atas
empat bentuk, yaitu:
1. Multinational
Producting Enterprise (MPE), yakni perusahaan yang memiliki dan mengontrol
berbagai fasilitas produksi lebih dari satu negara.
2. Multinational
Trade Enterprise (MTE), yaitu semata-mata bergerak dalam bidang
perdagangan dengan menjual barang yang diproduksi di dalam negeri, langsung
kepada badan usaha atau orang di negeri lain.
3. Multinational
Internationally Owned Enterprise (MOE).
4. Mutinational
(Financial) Controlled Enterprise (MCE); sebagaimana MOE, MCE
yang diawasi oleh lebih dari satu negara.
Kaitannya perusahaan multinasional dengan perekonomian dunia, menurut kaum kapitalis neoliberal
ialah mengenai pemenuhan kebutuhan modal yang besar, sehingga dikatakan bahwa Negara
berkembang harus melakukan liberalisasi pasar modal agar akses terhadap modal dan sumber daya lainnya menjadi lebih terbuka dan bebas.
2.7.2 Ciri – ciri perusahaan multinasional
1.
Membentuk cabang –
cabang di luar negeri
Visi
dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global
(mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat
digunakan di semua negara.
2.
Lebih cenderung memilih
kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
Menempatkan
cabang pada negara – negara maju.
Kehadiran
anak perusahaan bagi negara cabang banyak memberikan keuntungan untuk negara
tersebut diantaranya pemberian pajak untuk perusahaan tersebut yang cukup
besar. Tidak hanya itu, dengan adanya suatu anak perusahaan dinegara lain,
berarti sedikit membantu membuka peluang kerja bagi penduduk yang belum kerja
dinegara tersebut.
3. Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional
melampau batas- batas Negara.
4. Perdagangan dalam perusahaan
multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri,
walaupun antarnegara.
5. Control terhadap pemakaian teknologi dan
modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan
kompetitif perusahaan multinasional.
2.7.3 Contoh Perusahaan Multinasional yang ada di Indonesia
DUNKIN
DONUTS
Dunkin’Donuts
pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya
dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga
telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti
negara-negara di Eropa. Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang
di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle).
Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun
1970, Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek
internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh
Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di
bawah Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara internasional
semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya
di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti Eropa
dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada
tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’
Donuts Indonesia[10]. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya
di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang
menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap
positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya.
Mereka justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di
Indonesia.
LEVI’S
JEAN
Sebuah kisah
menggambarkan sejarah celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss
tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun
1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an. Kain
celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis menyebut celana ini
dengan sebutan “bleu de Génes”, yang berarti biru Genoa. Meski tekstil
ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi sebagai fashion, jeans
dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda berusia dua puluh tahunan
yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai pedagang pakaian. Ketika
itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co. adalah produsen
pakaian Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1853 oleh Levi Strauss.
Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis Levi Strauss
North Americas, bermarkas di San Francisco, Levi Strauss Europe, dengan markas
di Kota Brusel dan Levi Strauss Asia Pacific, markas di Singapura. Jumlah
karyawan perusahaan Levi Strauss & Co. sampai saat ini telah mencapai
sekitar 8.850 di seluruh dunia.
EPSON
Awalnya
EPSON yang ada saat ini memang bukan berasal dari Indonesia. Produk asal Jepang
ini menjadikan Indonesia menjadi pusat produksinya didunia. Epson sesungguhnya
berawal dari usaha jam merek Seiko. Ya, merek jam yang selama ini kita kenal
itu merupakan cikal bakal berdirinya EPSON. Boleh dibilang EPSON adalah anak
kandung Seiko. Didirikan Hisao Yamazaki pada 1942, Seiko berada di bawah
bendera Daiwa Kogyo. Kala itu, Seiko amat terkenal akan keunggulannya dalam
teknologi presisi kinetiknya. Teknologi ini sangat memperhatikan detail,
ketepatan, serta keakuratan secara mekanis dan berulang. Sebuah teknologi yang
mencerminkan gaya hidup orang Jepang.
KFC
KFC (dulu dikenal
dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum!
Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat.
Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam
gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam
gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang
selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an
sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai
berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City,
Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried
Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama
tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta
USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir
adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global
Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997,
Tricon terpisah dari PepsiCo. Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal
KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok
Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak
tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di
Jalan Melawai, Jakarta.
2.8 Kelebihan dan Kelemahan Perusahaan Multinasional
2.8.1 Kelebihan Perusahaan Multinasional
1.
Meningkatkan
penghasilan masyarakat
2.
Mendorong terciptanya
iklim investasi yang sehat
3.
Mendorong terciptanya
transfer teknologi
4.
Memenuhi kebutuhan
masyarakat
5.
Meningkatkan penerimaan
negara
6.
Mendukung peningkatan
kualitas sumber daya manusia
2.8.2 Kelemahan Perusahaan Multinasional
1. Munculnya
konflik perusahaan multinasional dengan negara
2. Keuntungan
mengalir ke luar negri
3. Menimbulkan
kerusakan lingkungan
4. Menciptakan
ketidakstabilan ekonomi
5. Menghambat
pertumbuhan usaha kecil dan menengah
6. Faktor
teknologi
2.9 Motif Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional memiliki
tiga dasar motif utama dalam pendirian dan perkembangan perusahaan tersebut.
Motif-motif tersebut ialah sebagai berikut:
1. Motif Mencari Bahan Baku (Raw Material Seeker)
Perusahaan
multinasional memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku dan menjual
produknya ke luar negeri.
2. Motif Mencari Pasar (Market Seeker)
Setelah
terpenuhinya pasar dalam negara tersebut (pasar domestik), perusahaan
multinasional berusaha mencari pasar-pasar baru untuk memasarkan produknya. Hal
ini dapat memperluas jangkauan pemasaran barang tersebut.
3. Motif Meminimumkan Biaya (Cost Minimizer)
Perusahaan
multinasional memperluas usahanya (go international) karena ingin memanfaatkan
keunggulan yang dimiliki oleh negara lain dan memperoleh beberapa keringanan.
Keringanan tersebut dapat berupa pembebasan pajak, melakukan transfer
price, memperoleh biaya tenaga kerja yang murah, meminimumkan biaya
investasi, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dengan syarat
ringan, menghindari adanya batasan kuota, dan pelayanan purna jual
cepat.
2.10 Teknis Perusahaan Multinasional
Teknis dalam perusahaan
multinasional adalah sebagai berikut:
1. Ekspor
Ekspor
merupakan proses awal untuk menjadi sebuah perusahaan multinasional.Karena dengan ekspor, keuntungannya ialah memiliki
risiko minimal. Jika ekspor menurun, perusahaan dapat mengurangi atau
menghilangkan ekspornya agar tidak mengalami banyak kerugian. Kelemahan ekspor
ialah perusahaan dapat dikenakan tariff atas pajak ekspor produknya serta biaya
transportasi yang relatif tinggi.
2. Lisensi
Perusahaan
multinasional memberikan lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra
lokalnya. Lisensi memberikan keuntungan
dengan adanya fee yang didapat dari kontrak atas hak cipta
yang dipergunakan suatu perusahaan asing dan tidak memerlukan biaya
transportasi yang besar untuk pengiriman barang (ekspor). Tetapi kelemahan dari
lisensi adalah perusahaan sulit untuk menjamin kualitas produk mereka di luar
negeri.
3. Investasi
Asing Langsung (Foreign Direct Investment)
Cara ini
diambil setelah ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan
persaingan mitra lokal dan menguntungkan karena pasar telah berkembang dan
memberikan respon yang positif. Foreign
direct investment (FDI)
memberikan keuntungan kepada perusahaan dengan biaya produksi yang relatif
lebih murah dikarenakan perusahaan membangun langsung pabrik mereka di suatu
Negara serta tidak adanya biaya tarif pajak dan transportasi atas barang impor.
Sedangkan kelemahannya ialah, jika perusahaan mengalami kegagalan maka akan
menanggung kerugian yang besar serta memerlukan modal investasi yang lebih
besar dibandingkan ekspor/impor dan lisensi.
2.11 Peranan Perusahaan Multinasional
2.11.1 Peranan Perusahaan Multinasional dalam Alih Teknologi
Perusahaan multinasional dengan kemampuan dan kapasitas permodalan,
teknologi dan keahlian manajerial yang tinggi merupakan salah satu sumber dalam
rangka mengisi kelangkaan modal, teknologi dan keahlian manajemen dalam negeri.
Keunggulan besar perusahaan multinasional ialah kemampuannya untuk siap
mengalihkan suatu kesatuan pengetahuan yang tidak dikuasai dalam pemikiran
setiap pribadi. Perusahaan multinasional juga memiliki tingkat kematangan
industry serta kemampuan mengaplikasikan teknologi yang berguna untuk membuka
pasar internasional.
2.11.2 Peranan Perusahaan Multinasional dalam Industrilisasi
Perusahaan multinasional dapat membawa alam modernisasi yang lebih efektif
dan matang dalam bidang teknologi industri maupun manajemen usaha. Perananan
perusahaan multinasional dalam industrilisasi dapat terlihat dari bagaimana
sebuah perusahaan multinasional menjadi penghubung ekonomi dunia dan
perkembangan ekonomi industry dan perdagangan di Negara asalnya kepada Negara
penerima model.
BABH III
KESIMPULAN
- Perdagangan international merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya atas dasar kesepakatan bersama ( ekspor dan impor antar negara ). Karena semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
- Nilai ekspor memang menunjukkan peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikkan produksi, sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Dampak naik turunnya nilai ekspor sangat begantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga, kualitas atau mutu barang yang yang menjadi factor penentu daya saing suatu produk.
- Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya yang melakukan kegiatan Bisnis Internasional adalah perusahaan multinasional. Namun ditengah era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, kegiatan bisnis internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan internasional besar seperti Multi National Corporation, tetapi juga dilakukan oleh perusahaan kecil (small business) atau perusahaan domestic bahwa perorangan.
DAFTAR PUSTAKA
Griffin RW, Pustay MW. 2015. Bisnis Internasional. Edisi ke 8. Jakarta(ID): Salemba Empat. Terjemahan
dari: Internasional Bisnis: A Manajerial
Perspecive, Ed-8.
Dominick, Salvatore.
1997. Ekonomi Internasional. Jakarta(ID): Erlangga. Terjemahan dari International
Economic Relations Alih
bahasa oleh Haris Munandar edisi 5 cetak 1.
Ball DA, McCulloc WH,
Frantz PL, Geringer JM, Miner MS. 2004. Bisnis
Internasional tantangan persaingan global. Jakarta((ID): Salemba Empat.
Terjemahan dari: The Challenge of global competition, 9th Ed
Komentar
Posting Komentar