MAKALAH PERDAGANGAN LUAR NEGERI (BISNIS INTERNASIONAL DAN MULTINASIONAL)




MAKALAH
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
(BISNIS INTERNASIONAL DAN MULTINASIONAL)



 








DISUSUN OLEH KELOMPOK 6:

INDRA WAHYUDIANSYAH     (S1-0215 097)
IRWANSYAH                            (S1-0215 125)
MAMUN FARIDA                    (S1-0215 062)
HERMAWAN                           (S1-0215 069)




PROGRAM STUDI STRATA – 1 MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
BINANIAGA
Jl. Raya Pajajaran No. 100 Bogor
Telp. : (0251) 8360688, Fax. : (0251) 8354558


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul Bisnis Internasional dan Multinasional
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Bisnis Internasional dan Multinasional. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amiin.


Bogor, Desember 2017

                                                                                                Penulis




DAFTAR ISI




BAB I

PEDAHULUAN


1.1 Latar Belakang


Dalam era globalisasi sekarang ini, disamping istilah ekonomi internasional yang meliputi perdagangan dan keuangan internasional ternyata semakin dikenal dan digunakan istilah bisnis internasional yang biasanya dikaitkan dengan transaksi internasional yang menyangkut ekspor dan impor barang, modal, dan jasa lainnyadengan pelaku utama nya yang sering disebut sebagai multinational corporation (MNC). Setiap negara tidak dapat hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Oleh karena itu, suatu negara akan membutuhkan negara lain. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan, setiap negara melakukan hubungan bisnis. Hubungan bisnis antar negara ini disebut juga bisnis internasional. Setiap negara melakukan bisnis internasional karena dengan melakukan bisnis internasional banyak keuntungan yang diperoleh, meskipun ada juga kerugian yang akan didapat.   
Masalah perdagangan adalah masalah yang sering diperbincangkan di setiap negara. Perekonomian sebuah negara erat kaitannya dengan sistem dan pengelolaan aktivitas perdagangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Dalam makalah ini penyusun akan membahas perdagangan/bisnis internasional. Definisi bisnis internasional yaitu bisnis yang dilakukan penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara lain berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Di berbagai negara, perdagangan ini menjadi faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Jika melihat sejarahnya, perdagangan internasional sudah dilakukan ribuan tahun lalu. Tapi, dampak terhadap kepentingan ekonomi, kepentingan sosial, dan kepentingan politik baru dapat dirasakan beberapa abad lalu. Perdagangan internasional ternyata juga membawa dampak terhadap sektor-sektor lainnya, seperti mendorong industrialisasi, mempengaruhi kemajuan di bidang transportasi, globalisasi, serta lahirnya perusahaan multinasional..
    


1.2 Rumusan Masalah


1.      Apa yang dimaksud bisnis internasional?
2.      Bagaimana perkembangan bisnis internasional?
3.      Siapa yang melakukan bisnis internasional?
4.      Mengapa melakukan bisnis internasional?

1.3 Tujuan Penulisan


Adapun tujuan penulisan makalah ini, untuk mengetahui:
1.      Pengertian bisnis internasional
2.      Pekembangan bisnis internasional
3.      Pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis internasional
4.      Alasan melakukan bisnis internasional



BAB II

PEMBAHASAN


2.1. Ekonomi internasional dan ruang lingkupnya


Ekonomi Internasional adalah suatu cabang yang berasal dari ilmu ekonomi, yang mempelajari dan menganalisis mengenai transaksi serta permasalahan ekonomi secara internasional (eksport dan inport) yang meliputi perdagangan, keuangan atau moneter maupun organisasi ekonomi (organisasi swasta maupun pemerintah) dan kerjasama antara negara.
Atau definisi ekonomi internasional yang lainnya adalah suatu ilmu yang membahas mengenai akibat saling ketergantungan antara negara-negara yang ada di dunia, baik itu dari segi perdagangan maupun dari segi pasar kredit Internasional.
Maka didalam ekonomi internasional permasalahan utama yang di hadapi umumnya sama dengan ekonomi yang lain, yaitu masalah mengenai kelangkaan barang maupun masalah pilihan barang, yang diartikan produk ialah barang maupun jasa yang dihasilkan dan dibutuhkan oleh manusia.

2.2 Bisnis Internasional

      
 Ball et al. (2004), Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Dalam arti singkat, bisnis internasional dapat diartikan sebagai aktivitas, yaitu berupa transaksi bisnis diantara lebih dari dua negara, yang melibatkan pihak-pihak individu, individu perusahaan, kelompok perusahaan dan atau agen-agen internasional
Setiap negara memiliki keterbatasan dan keunggulan dalam kepemilikan sumber daya serta penguasaan produksi akan barang dan jasa tertentu, sehingga mendorong para perilaku bisnis yang ada pada suatu negara untuk melakukan ekspensi ke luar negeri. Hal tersebut juga didukung dengan adanya kecenderungan di dunia belakangan ini yang menunjukan mulai pudarnya batas-batas antar negara. Bisnis domestik yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nasional mulai ditinggalkan untuk beranjak ke bisnis yang berskala multinasional atau dengan kata lain perusahaan mulai terlibat dalam bisnis internasional. Bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan, karena output menjual sebagian dan atau pemasok aman dari negara asing dan atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar negeri.
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen. Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis internasional. Karena bisnis ini menjanjikan dengan mampu meraih pasar yang luas, maka bisnis ini juga memiliki resiko yang cukup tinggi, karena melibatkan banyak pihak-pihak dengan berbagai kepentingan yang juga berbeda. Salah satu resiko tersebut dapat berbentuk pencekalan atau penariakan peredaran barang di pasar luar negeri.
Dari pengertian bisnis internasional diatas dan membandingkannya dengan pengertian ekonomi internasional yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan perbedaan pokok antara keduanya, yaitu sebagai berikut:
1.      Studi bisnis internasional lebih menekankan multi aspek dari aplikasi transaksi internasional, sedangkan studi ekonomi internasional lebih menekankan aspek teori ekonomi normative dari transaksi internasional.
2.      Karena sifat multi aspek, maka studi bisnis internasional mempunyai pendekatan interdisciplinary sedangkan studi ekonomi internasional relatih menakankan aspek ilmu ekonomi.
3.      Studi bisnis internasional relative lebih menekankan aspek mikro, sedangkan ekonomi internasional relative lebih menekankan aspek makro.
4.      Studi bisnis internasional lebih menaknkan aspek manajerial strategis sedangkan ekonomi internasional lebih menekankan aspek teoritis.

Globalisasi secara umum diartikan sebagai suatu proses dimana masyarakat dunia menjadi semakin berhubungan, terkait, dan tergantung satu sama lain dalam berbagai aspek kehidupan  seperti social, budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, dan lain-lain.
Beberapa komponen utama yang menjadi motor penggerak globalisasi.
1.      Deregulation
2.      Invention/innovation/diffusion
3.      Competitive advantage
4.      Cross bordeless

Keempat komponen utama diatas, baik langsung maupun tidak langsung sangat berkaitan dengan permasalahan bisnis internasional. Arus globalisasi akibat moderenisasi dan kemajuan teknologi dibidang manufacturing, rekayasa teknologi, transportasi dan telekomunikasi telah mendorong setiap perusahaan/Negara untuk melakukan deregulasi agar dapat mengikuti dan melakukan invention, innovation dan diffusion untuk dapat memiliki competitive edvantage dalam menghadapi berbagai aktivitas bisnis internasional yang bersifat cross bordeless.

2.3 Ruang Lingkup studi bisnis internasional


Ruang lingkup /focus studi bisnis internasional terletak pada permasalahan Strategic Management yang dijalankan oleh setiap perusahaan besar (MNC), menengah, dan kecil baik internasional maupun domestic/local.
Strategis Management dalam ruang lingkup internasional dapat disebut sebagai internasional strategic management yang meliputi fungsi-fungsi bisnis sebagai berikut :
a.       International Production/Operation Management
b.      International Marketing Management
c.       International Financial & Accounting Management
d.      International Human Resources Management
  
Bisnis Internasional juga dapat di jelaskan bahwa memiliki pokok bahasan yakni
1.      Perdagangan Internasional
Berkenaan dengan lalu lintas perpindahan barang-barang dan jasa antar Negara / bangsa yang melampaui wilayah Negara.
2.      Keuangan Internasional
Secara makro pada intinya menyangkit studi Neraca Pembayaran Internasional. Dan secara mikro menyangkut manajemen keuangan yang dijalankan oleh perusahaan bisnis internasional yang lingkup studinya menyangkut pengawasan resiko kurs, nilai tukar mata uang.
3.      Investasi Internasional
Berkenaan dengan investasi internasional atau investasi asing baik investasi langsung atau penanaman  modal asing (direct foreign investment) dan investasi portfolio (fortfolio foreign investment)
4.      Lingkungan Bisnis Internasional
Lingkungan Bisnis mempengaruhi keuntungan pelaku bisnis dan sekaligus merupakan resiko dan peluang yang harus diperhatikan pelaku bisnis.



2.4  Aktivitas pokok dalam bisnis internasional


          Menurut Griffin dan Pustay (2015), pada dasarnya terdapat beberapa aktivitas pokok yang menjadi ciri penting yang terjadi dalam bisnis internasional di berbagai negara, yaitu:
1.      Perdagangan visible / visible trade (merchandise export and import)
Mengekspor adalah menjual produk yang dibuat dinegara sendiri untuk digunakan atau dijual kembali dinegara lain. Impor adalah membeli produk yang dibuat dinegara lain untuk digunakan atau dijual kembali dinegara sendiri.Aktivitas ekspor dan impor sering dibagi menjadi dua kelompok. Sekelompok aktifitasnya adalah perdagangan dalam bentuk barang-barang berwujud, meliputi barang-barang primer, sekunder dan tersier.
2.      Perdagangan invisible / invisible trade (service export and import)
Adalah perdagangan dalam jasa atau produk tidak berwujud, seperti jasa perbankan, perjalanan, pariwisata, jasa konsultan dan akuntansi.
3.      Internasional Investment
Adalah modal yang disediakan oleh penduduk dari satu negara kepada penduduk negara lain. Investasi ini dibagi menjadi dua kategori: Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) Adalah investasi yang bertujuan untuk mengawasi kepemilikan (property), asset, atau perusahaan yang berlokasi dinegara tuan rumah.  Investasi portofolio asing (Foreign portofolio investment) adalah Pembelian asset keuangan di luar negeri (saham, obligasi, sertivikat, deposito) untuk tujuan selain pengendalian / pengawasan.
4.   Licencing (lisensi)
Adalah perjanjian kontraktual dimana sebuah perusahaan disatu negara memberikan lisensi untuk menggunakan kepemilikan intelektualnya (hak paten, trademarks, merk, hak cipta dan sebagainya) kepada sebuah perusahaan dinegara kedua dengan imbalan pembayaran royalti.
5.      Waralaba (francishing)
Suatu perusahaan disuatu negara memberikan hak kepada perusahaan di negara lain untuk menggunakan merk, logo, dan teknik operasi.
6.      Management Contract
Sebuah perusahaan di suatu negara setuju untuk mengoperasikan fasilitas atau menyediakan jasa manajemen pada perusahaan di negara lain.

2.5  Pelaku Bisnis Internasional


Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya yang melakukan kegiatan Bisnis Internasional adalah perusahaan multinasional. Namun ditengah era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, kegiatan bisnis internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan internasional besar seperti Multi National Corporation, tetapi juga dilakukan oleh perusahaan kecil (small business) atau perusahaan domestic bahwa perorangan.
Di era globalisasi, sadar atau tidak sadar seorang konsumen tidak dapat menganggap dirinya sebagai konsumen domestic, tetapi dia sudah menjadi komsumen internasional. Misalnya transaksi melalui internet, TV Media, TV Shoping dan lain sebagainya. Dilain pihak, perusahaan yang berproduksi secara local, mau tidak mau juga harus menjadi dan berpikir global atau yang lebih di kenal dengan istilah acting localy, thinking globally.
Dari uraian diatas, dapat juga dikatakan bahwa bisnis internasional adalah seluruh transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan swasta (besar atau kecil) dan pemerintah yang melibatkan dua atau lebih Negara atau warga negara untuk kepentingan diversifikasi pemasaran dan sumber daya (marketing dan resources).


2.6  Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional


Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :


1.   Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.   Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b.   Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c.   Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

-          Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
-          Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun    transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2.   Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a.   Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b.   Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c.   Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d.   Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.   Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

2.7. Perusahaan Multinasional


2.7.1. Pengertian dan Definisi Perusahaan Multinasional

Ball et al. (2004) , Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara, dan biasanya sangat besar. Perusahaan multinasional biasanya kantor-kantor, cabang atau pabrik dibanyak Negara, dan biasanya memiliki satu kantor pusat dimana mereka dapat mengkoordinasi manajemen pemasaran secara global. Pengaruh dari perusahaan multinasional pun biasanya cukup besar bagi ekonmi dan politik internasional.
Perusahaan multinational ( Multinational Corporation ) adalah badan usaha yang memiliki, mengendalikan atau mengelola fasilitas-fasilitas produksi yang terbesar di sejumlah Negara ( Dominick dan Salvator 1997 ). Dari devinisi tersebut paling tidak dapat dibayangkan bahwa perusahaan multinational adalah perusahaaan yang berskala besar , memiliki gros provit yang luar biasa , serta seringkali melibatkan manajemen yang kompleks. Pada kenyataannya memang secara keseluruhan perusahaan multinational menguasai lebih dari 20% output dunia dan nialai transaksi perdagangannya mencapai lebih dari 25     perusahaan manufaktur dunia. Jadi, pentingnya keberadaan perusahaan multinasional bukan karena besarnyaperusahaan mereka, namun lebih karena keberadaanya. Perusahaan multinasional juga disebut sebagai non-actor state atau actor non-negara yang keberadaanya di anggap berdampak banyak bagi suatu negara.
Prof. John Dunning, memberikan beberapa kriteria membedakan Perusahaan Multinasional atas empat bentuk, yaitu:
1.      Multinational Producting Enterprise (MPE), yakni perusahaan yang memiliki dan mengontrol berbagai fasilitas produksi lebih dari satu negara.
2.      Multinational Trade Enterprise (MTE), yaitu semata-mata bergerak dalam bidang perdagangan dengan menjual barang yang diproduksi di dalam negeri, langsung kepada badan usaha atau orang di negeri lain.
3.      Multinational Internationally Owned Enterprise (MOE).
4.      Mutinational (Financial) Controlled Enterprise (MCE); sebagaimana MOE, MCE yang diawasi oleh lebih dari satu negara.
Kaitannya  perusahaan  multinasional  dengan  perekonomian  dunia, menurut  kaum kapitalis neoliberal ialah mengenai pemenuhan kebutuhan modal yang besar, sehingga dikatakan bahwa Negara berkembang  harus  melakukan  liberalisasi pasar modal agar akses terhadap modal dan  sumber  daya  lainnya menjadi lebih terbuka dan bebas.

2.7.2 Ciri – ciri perusahaan multinasional

1.      Membentuk cabang – cabang di luar negeri 
Visi dan strategi yang digunakan untuk memproduksi suatu barang bersifat global (mendunia), jadi perusaan tersebut membuat atau menghasilkan barang yang dapat digunakan di semua negara.
2.      Lebih cenderung memilih kegiatan bisnis tertentu, umumnya manufaktur.
Menempatkan cabang pada negara – negara maju.
Kehadiran anak perusahaan bagi negara cabang banyak memberikan keuntungan untuk negara tersebut diantaranya pemberian pajak untuk perusahaan tersebut yang cukup besar. Tidak hanya itu, dengan adanya suatu anak perusahaan dinegara lain, berarti sedikit membantu membuka peluang kerja bagi penduduk yang belum kerja dinegara tersebut.
3.      Lingkup kegiatan income generating (perolehan pendapatan) perusahaan multinasional melampau batas- batas Negara.
4.      Perdagangan dalam perusahaan multinasional kebanyakan terjadi di dalam lingkup perusahaan itu sendiri, walaupun antarnegara.
5.      Control terhadap pemakaian teknologi dan modal sangat diutamakan mengingat kedua factor tersebut merupakan keuntungan kompetitif perusahaan multinasional.


2.7.3 Contoh Perusahaan Multinasional yang ada di Indonesia 


 DUNKIN DONUTS
Dunkin’Donuts pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.  Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah  Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti  Eropa dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’ Donuts Indonesia[10]. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat yang menentang perusahaan tersebut untuk masuk. Masyarakat cenderung menganggap positif atas upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan pasarnya. Mereka  justru cenderung merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.

LEVI’S JEAN 
Sebuah kisah menggambarkan sejarah  celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an. Kain celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis menyebut celana ini dengan sebutan  “bleu de Génes”, yang berarti biru Genoa. Meski tekstil ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi sebagai fashion, jeans dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda berusia dua puluh tahunan yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai pedagang pakaian. Ketika itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co. adalah produsen pakaian Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1853 oleh Levi Strauss. Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis Levi Strauss North Americas, bermarkas di San Francisco, Levi Strauss Europe, dengan markas di Kota Brusel dan Levi Strauss Asia Pacific, markas di Singapura. Jumlah karyawan perusahaan Levi Strauss & Co.  sampai saat ini telah mencapai sekitar 8.850 di seluruh dunia.
EPSON
Awalnya EPSON yang ada saat ini memang bukan berasal dari Indonesia. Produk asal Jepang ini menjadikan Indonesia menjadi pusat produksinya didunia. Epson sesungguhnya berawal dari usaha jam merek Seiko. Ya, merek jam yang selama ini kita kenal itu merupakan cikal bakal berdirinya EPSON. Boleh dibilang EPSON adalah anak kandung Seiko. Didirikan Hisao Yamazaki pada 1942, Seiko berada di bawah bendera Daiwa Kogyo. Kala itu, Seiko amat terkenal akan keunggulannya dalam teknologi presisi kinetiknya. Teknologi ini sangat memperhatikan detail, ketepatan, serta keakuratan secara mekanis dan berulang. Sebuah teknologi yang mencerminkan gaya hidup orang Jepang.
KFC
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc., yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.  Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.

2.8 Kelebihan dan Kelemahan Perusahaan Multinasional


2.8.1 Kelebihan Perusahaan Multinasional

1.      Meningkatkan penghasilan masyarakat
2.      Mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat
3.      Mendorong terciptanya transfer teknologi
4.      Memenuhi kebutuhan masyarakat
5.      Meningkatkan penerimaan negara
6.      Mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia

2.8.2 Kelemahan Perusahaan Multinasional

1.      Munculnya konflik perusahaan multinasional dengan negara
2.      Keuntungan mengalir ke luar negri
3.      Menimbulkan kerusakan lingkungan
4.      Menciptakan ketidakstabilan ekonomi
5.      Menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah
6.      Faktor teknologi

2.9 Motif Perusahaan Multinasional


Perusahaan multinasional memiliki tiga dasar motif utama dalam pendirian dan perkembangan perusahaan tersebut. Motif-motif tersebut ialah sebagai berikut:
1.             Motif Mencari Bahan Baku (Raw Material Seeker)
Perusahaan multinasional memperluas usahanya dalam rangka mencari bahan baku dan menjual produknya ke luar negeri.
2.             Motif Mencari Pasar (Market Seeker)
Setelah terpenuhinya pasar dalam negara tersebut (pasar domestik), perusahaan multinasional berusaha mencari pasar-pasar baru untuk memasarkan produknya. Hal ini dapat memperluas jangkauan pemasaran barang tersebut.
3.              Motif Meminimumkan Biaya (Cost Minimizer)
Perusahaan multinasional memperluas usahanya (go international) karena ingin memanfaatkan keunggulan yang dimiliki oleh negara lain dan memperoleh beberapa keringanan. Keringanan tersebut dapat berupa pembebasan pajak, melakukan transfer price, memperoleh biaya tenaga kerja yang murah, meminimumkan biaya investasi, harga tanah murah, biaya pengolahan limbah dengan syarat ringan, menghindari adanya batasan kuota, dan pelayanan purna jual cepat.

2.10 Teknis Perusahaan Multinasional


Teknis dalam perusahaan multinasional adalah sebagai berikut:
1.        Ekspor
Ekspor merupakan proses awal untuk menjadi sebuah perusahaan multinasional.Karena dengan ekspor, keuntungannya ialah memiliki risiko minimal. Jika ekspor menurun, perusahaan dapat mengurangi atau menghilangkan ekspornya agar tidak mengalami banyak kerugian. Kelemahan ekspor ialah perusahaan dapat dikenakan tariff atas pajak ekspor produknya serta biaya transportasi yang relatif tinggi.

2.         Lisensi
Perusahaan multinasional memberikan lisensi dan mendirikan fasilitas produksi kepada mitra lokalnya. Lisensi memberikan keuntungan dengan adanya fee yang didapat dari kontrak atas hak cipta yang dipergunakan suatu perusahaan asing dan tidak memerlukan biaya transportasi yang besar untuk pengiriman barang (ekspor). Tetapi kelemahan dari lisensi adalah perusahaan sulit untuk menjamin kualitas produk mereka di luar negeri.

3.        Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment)
Cara ini diambil setelah  ada jaminan bahwa investasi itu aman dari resiko dan persaingan mitra lokal dan menguntungkan karena pasar telah berkembang dan memberikan respon yang positif. Foreign direct investment (FDI) memberikan keuntungan kepada perusahaan dengan biaya produksi yang relatif lebih murah dikarenakan perusahaan membangun langsung pabrik mereka di suatu Negara serta tidak adanya biaya tarif pajak dan transportasi atas barang impor. Sedangkan kelemahannya ialah, jika perusahaan mengalami kegagalan maka akan menanggung kerugian yang besar serta memerlukan modal investasi yang lebih besar dibandingkan ekspor/impor dan lisensi.

2.11 Peranan Perusahaan Multinasional


2.11.1 Peranan Perusahaan Multinasional dalam Alih Teknologi

Perusahaan multinasional dengan kemampuan dan kapasitas permodalan, teknologi dan keahlian manajerial yang tinggi merupakan salah satu sumber dalam rangka mengisi kelangkaan modal, teknologi dan keahlian manajemen dalam negeri. Keunggulan besar perusahaan multinasional ialah kemampuannya untuk siap mengalihkan suatu kesatuan pengetahuan yang tidak dikuasai dalam pemikiran setiap pribadi. Perusahaan multinasional juga memiliki tingkat kematangan industry serta kemampuan mengaplikasikan teknologi yang berguna untuk membuka pasar internasional.

2.11.2 Peranan Perusahaan Multinasional dalam Industrilisasi

Perusahaan multinasional dapat membawa alam modernisasi yang lebih efektif dan matang dalam bidang teknologi industri maupun manajemen usaha. Perananan perusahaan multinasional dalam industrilisasi dapat terlihat dari bagaimana sebuah perusahaan multinasional menjadi penghubung ekonomi dunia dan perkembangan ekonomi industry dan perdagangan di Negara asalnya kepada Negara penerima model.



BABH III

KESIMPULAN


  1. Perdagangan international merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainnya atas dasar kesepakatan bersama ( ekspor dan impor antar negara ). Karena semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
  2. Nilai ekspor memang menunjukkan peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikkan produksi, sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Dampak naik turunnya nilai ekspor sangat begantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga, kualitas atau mutu barang yang yang menjadi factor penentu daya saing suatu produk.
  3. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya yang melakukan kegiatan Bisnis Internasional adalah perusahaan multinasional. Namun ditengah era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, kegiatan bisnis internasional tidak hanya dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan internasional besar seperti Multi National Corporation, tetapi juga dilakukan oleh perusahaan kecil (small business) atau perusahaan domestic bahwa perorangan.







DAFTAR PUSTAKA


Griffin RW, Pustay MW. 2015. Bisnis Internasional. Edisi ke 8. Jakarta(ID): Salemba Empat. Terjemahan dari: Internasional Bisnis: A Manajerial Perspecive, Ed-8.
Dominick, Salvatore. 1997. Ekonomi Internasional. Jakarta(ID): Erlangga. Terjemahan dari International Economic Relations Alih bahasa oleh Haris Munandar edisi 5 cetak 1.
Ball DA, McCulloc WH, Frantz PL, Geringer JM, Miner MS. 2004. Bisnis Internasional tantangan persaingan global. Jakarta((ID): Salemba Empat. Terjemahan dari: The Challenge of global competition, 9th Ed



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSAINGAN STRATEGI PERUSAHAAN (Studi Kasus: Analisis Persaingan antara XL dan Telkomsel

makalah manajemen pemasaran (konsep saluran pemasaran STUDI KASUS: PT. BANK RAKYAT INDONESIA